BREAKING NEWS! Polda Jabar Tetapkan Habib Bahar Tersangka dan Langsung Ditahan

Selasa, 04 Januari 2022 | 00:23 WIB
BREAKING NEWS! Polda Jabar Tetapkan Habib Bahar Tersangka dan Langsung Ditahan
Dokumentasi - Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Jawa Barat resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Selain ditetapkan tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap Habib Bahar.

Kabar tersebut diketahui lewat unggahan status pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Dalam keterangannya dia menulis "HBS setelah pemeriksaan saksi selesai langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan beliau diberikan surat penahanan," tulis Ichwan seperti dikutip suara.com, Senin (3/1/2022).

Saat dikonfirmasi kembali soal hal ini, Ichwan mengatakan akan menyampaikan secara detil lewat jumpa pers. Rencananya, jumpa pers akan dilakukan pada Selasa (4/1/2022).

"Besok kita akan konferensi pers soal ini ya," singkatnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Habib Bahar Penuhi Panggilan Polisi

Habib Bahar sebelumnya hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar. Dia menegaskan tidak akan mangkir dari panggilan penyidik.

"Saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang. Saya, sebagai warga negara saya memenuhi panggilan, saya kooperatif," kata Habib Bahar di Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022).

Ketika itu, Habib Bahar sempat menyampaikan jika dirinya langsung ditahan seusai diperiksa maka hal itu merupakan bukti bahwa demokrasi di negeri ini telah mati.

"Saya ingin menyampaikan andaikan jikalau saya nanti ditahan jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya di penjara saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di Negara Republik Indonesia yang kita cintai, sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak di proses sama sekali," kata dia.

Dia lantas mengingatkan kepada pengikutnya untuk tidak takut menyuarakan kebenaran. Sebab, dia juga mengklaim rela mati untuk itu.

Baca Juga: Menag Yaqut: Tidak Boleh Ceramah Menghina dan Provokasi, Apalagi Bisa Timbulkan Emosi

"Bagi saya demi Islam, bangsa, demi rakyat demi Indonesia Demi agama demi akidah, jangankan dipenjara nyawa jiwa saya murah harganya, NKRI harga mati Indonesia merdeka," ujarnya.

"Ingat itu yah, andaikan saya ditahan atau dipenjara, berarti keadilan telah mati di negara kita demokrasi telah mati," pungkas Habib Bahar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI