"Saya menyatakan demi Allah, demi Rasulullah dan saya bersumpah untuk nama keluarga besar saya, bahwa saya tidak pernah mempunyai adik baik kandung maupun adik angkat karena saya adalah anak paling kecil dari lima bersaudara," katanya.
"Saya menyatakan, bahwa hal-hal yang saya sampaikan ini dapat saya pertanggungjawabkan yang mulia," tambahnya.
Mendengar sejumlah keberatan Azis, Majelis Hakim Muhammad Damis pun menyampaikan keberatan Azis itu kepada saksi Aan Riyanto.
"Baik, saudara saksi ada empat keberatan yang dikemukakan oleh terdakwa atas keterangan saudara bagaimana atas keterangan tersebut saudara tetap pada keterangan?" tanya majelis hakim
Saksi Aan Riyanto mengaku tetap pada keterangannya apa yang disampaikan dihadapan persidangan.
"Saya tetap pada keterangan yang mulia," jawab Aan.
Penyerahan Uang Dua Tahap Kepada Aliza Gunado
Di hadapan majelis hakim, Saksi Aan Riyanto membeberkan telah menyerahkan uang sebesar Rp 2,085 miliar kepada Aliza Gunado secara bertahap di dua lokasi berbeda.
Pertama, penyerahan uang dilakukan oleh Aan Riyanto yang diperintah langsung oleh Taufik untuk menyerahkan sejumlah uang kepada Aliza. Tahap pertama diserahkan sebesar Rp 1,135 miliar kepada Aliza di sebuah parkiran mal di Jakarta. Uang itu diserahkan langsung oleh Aan kepada Aliza.
Baca Juga: Tidak Kenal Tiga Saksi, Majelis Hakim Serahkan Ke Jaksa Soal Kesaksian Kader Golkar Aliza
Saat itu, Aliza juga langsung memerintahkan dua rekannya untuk menukarkan uang tersebut dalam pecahan Dolar Singapura.