Selebritas Dalam Jaringan Mucikari Cassandra Angelie, Polisi: Dari Kalangan Pesinetron

Senin, 03 Januari 2022 | 19:05 WIB
Selebritas Dalam Jaringan Mucikari Cassandra Angelie, Polisi: Dari Kalangan Pesinetron
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu-persatu fakta di balik kasus prostitusi Cassandra Angelie terungkap. Terbaru, sosok artis yang masuk dalam jaringan mucikari bersama Cassandra Angelie disebut dari kalangan pesinetron.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditanya awak media. Meski tak rinci, Zulpan membenarkan sejumlah selebritas tersebut dari kalangan pesinetron.

"Kira-kira begitu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Kendati begitu, Zulpan masih merahasiakan jumlah hingga identitas pesinetron yang masuk jaringan mucikari yang sama dengan Cassandra Angelie. Dia berdalih hal itu bagian dari privasi seseorang.

Baca Juga: Pelanggan Cassandra Angelie Tak Dijerat Pidana, Ini Alasan Polda Metro Jaya

"Ini nggak bisa disampaikan karena menyangkut kehormatan seseorang, hal-hal bersifat pribadi," ujarnya.

Tak Ditahan

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Cassandra Angelie di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12) malam. Dia ditangkap bersama tiga mucikari.

Zulpan menyebut ketiga mucikari itu masing-masing berinisial KK, R, dan UA. Kekinian Cassandra Angelie dan ketiga mucikari tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun, dari hasil pemeriksaan awal, Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali melayani jasa prostitusi. Dia memasang tarif sekitar Rp30 juta.

Baca Juga: Polisi Lepas Cassandra Angelie karena Dinilai Kooperatif

"Yang bersangkutan mengaku baru lima kali. Tarif Rp30 juta," beber Zulpan.

Kendati berstatus tersangka, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Cassandra Angelie. Dia hanya diminta untuk wajib lapor.

"CA status tersangka tapi wajib lapor. Pertimbangannya yang bersangkutan di samping sebagai tersangka juga sebagai korban," jelas Zulpan.

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya mengklaim telah memiliki data beberapa nama publik figur atau artis lain yang masuk jaringan prostitusi bersama Cassandra Angelie. Dalam waktu dekat ini, beberapa publik figur tersebut akan dipanggil oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus.

Zulpan ketika itu mengatakan nama-nama selebritas yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi ini didapat dari tiga mucikari yang ditangkap terkait kasus Cassandra Angelie.

"Hasil pemeriksaan kita memiliki data publik figur lain yang masuk daftar list para mucikari ini," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Rencananya, dalam waktu dekat ini penyidik akan memanggil seluruh nama publik figur tersebut untuk diberi edukasi. Apalagi, sebagian besar dari mereka disebut masih berusia muda.

"Kepada publik figur tersebut nanti akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi. Rata-rata usia masih muda, agar tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi. Ini bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI