Suara.com - Habib Bahar bin Smith diketahui telah mendatangi Polda Jawa Barat pada hari Senin (3/1/2022) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan tentang dugaan ujaran kebencian.
Sebelum berangkat ke Polda Jabar, Habib Bahar bin Smith diketahui berpamitan pada sang ibu dan juga dilepas oleh para santri di pondok pesantren yang ia asuh.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Twitter @Lelaki_5unyi, Senin (3/12/2022), terlihat momen saat Habib Bahar hendak berangkat ke Polda Jawa Barat pada Senin dini hari. Para santri pun melepas kepergian Habib Bahar dengan penuh tangisan.
Para santri juga terlihat mengerubungi Habib Bahar dan berebut untuk bersalaman dengannya. Habib Bahar juga sempat memanjatkan doa dalam bahasa Arab yang kemudian diaminkan oleh para santrinya.
Baca Juga: Yakini Habib Bahar Mencintai Institusi TNI, Aziz Yanuar: Dia Sangat Sedih
Sebelum masuk mobil, Habib Bahar dihadang oleh seorang wanita yang diketahui adalah ibunya. Ibunya pun menangis melepas keberangkatan Habib Bahar untuk jalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Habib bahar tampak bersimpuh di depan sang ibu dan mencium kakinya.
Melansir dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Penyidik Polda Jawa Barat telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Habib Bahar bin Smith untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada saudara BS (Bahar Smith). Kita tunggu hasil pemeriksaan dari penyidik bagaimana. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Barat," kata Ramadhan.
Ramadhan menambahkan, kepolisian menerima dua laporan polisi terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith.
Baca Juga: Polri Klaim Profesional dan Transparan Tangani Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar
Saat ini, Ramadhan mengatakan dua laporan polisi terhadap Habib Bahar masih dalam proses dan pendalaman oleh penyidik baik di Polda Metro Jaya maupun Polda Jawa Barat. Nah, penyidik Polda Jawa Barat sudah menaikkan kasus tersebut menjadi penyidikan.
Namun, Ramadhan belum bisa menjelaskan secara rinci konten yang dibuat Habib Bahar bin Smith dan mengandung unsur dugaan ujaran kebencian atau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).