Habib Bahar Sebelum Diperiksa: jika Saya Ditahan maka Demokrasi Sudah Mati di NKRI

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 03 Januari 2022 | 16:01 WIB
Habib Bahar Sebelum Diperiksa: jika Saya Ditahan maka Demokrasi Sudah Mati di NKRI
Bahar bin smith tiba di markas Polda Jabar untuk memenuhi panggilan penyidik. [Suara.com/Cesar Yudistira]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendakwah kontroversial Habib Bahar bin Smith telah tiba di Mapolda Jabar pada Senin siang, (3/1/2022) dalam rangka menjalani pemeriksaan.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, sebelum diperiksa, Habib Bahar sempat menegaskan di hadapan wartawan jika dirinya tidak takut dipenjara bahkan dibunuh sebab tindakannya itu ditujukan membela agama, akidah dan Bangsa Indonesia.

Kepada wartawan yang telah menunggunya, Habib Bahar menjelaskan bahwa kehadiran dirinya adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara kepada hukum.

"Dan yang perlu diketahui, selama ini saya tidak pernah mangkir dari panggilan, dari dulu sampai sekarang. karena saya sebagai warga negara yang baik, saya harus kooperatif," kata Habib Bahar.

Baca Juga: Datangi Polda Jabar, Habib Bahar: Kalau Saya Ditahan, Berarti Keadilan Sudah Mati

Selain itu, Habib Bahar menyinggung soal betapa cepatnya pihak kepolisian untuk melakukan proses pemeriksaan laporan yang ditujukan kepada dirinya.

Padahal, kata dia, masih banyak laporan bagi penista agama lain di luar sana yang justru tak jelas kelanjutannya.

Pemilik Ponpes Tajul Alawiyyin Bogor itu memenuhi panggilan pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung.

Habib Bahar bin Smith saat ditemui di kediamannya di Bogor, Kamis (23/12/2021).[SuaraBogor/Devina]
Habib Bahar bin Smith saat ditemui di kediamannya di Bogor, Kamis (23/12/2021).[SuaraBogor/Devina]

Kasus itu merupakan pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya atas laporan seseorang bernama Tubagus Nurul Alam pada 17 Desember 2021. 

"Saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya telah menerima surat SPDP dari Polda Jabar dan saya menerima surat panggilan, sehingga saya datang kemari sebagai kewajiban saya sebagai warga negara saya kooperatif," ujar Habib Bahar.

Baca Juga: Warga Bogor Gugat Korem 061/Suryakancana Soal Ini

"Andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau nanti saya tidak keluar dari ruangan atau dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwasanya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi telah mati di negara kesatuan Republik Indonesia. Sebab kenapa saya dilaporkan secepat kilat sedangkan masih banyak penista-penista Allah, penista-penista agama dilaporkan tidak diproses sama sekali," ujarnya lagi.

Ia pun berpesan kepada umat, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan dirinya, untuk melanjutkan perjuangan melawan kezaliman.

"Jadi saya sampaikan jikalau nanti, andaikan, saya masuk diperiksa, saya tidak keluar lagi berarti saya telah ditahan, dipenjara, maka wahai rakyat, bangsaku, wahai habaib, ulama dan kiai, teruslah berjuang untuk menyampaikan keadilan. Jangan pernah tunduk dari kezaliman, darimana saja datangnya kezaliman itu," ungkap Habib Bahar dengan tegas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI