Suara.com - Informasi terbaru menyebutkan bahwa pemerintah sudah secara resmi mengeluarkan dan menetapkan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2022. Nah, kapan saja hari libur nasional 2022 terbaru itu?
Daftar hari libur nasional 2022 ini berdasarkan kesepakatan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Berikut adalah ulasan tentang daftar hari libur Nasional 2022, mari simak!
Daftar Hari Libur Nasional 2022
Baca Juga: Silahkan Dicatat, Ini 16 Hari Libur Nasional Tahun 2022
Muhadjir selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Manusia dan Kebudayaan, penetapan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 berdasarkan evaluasi pandemi selama dua tahun terakhir.
Mengutip dalam Menpan.go.id, berikut adalah daftar hari libur Nasional 2022.
- 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi
- 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
- 15 April: Wafat Isa Almasih
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
- 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
- 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Penetapan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2022 yang telah disepakati ditujukan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas serta rujukan untuk kementerian dan lembaga pemerintahan dalam mentapkan program-program kerja selanjutnya.
Menurut Muhadjir, hasil SKB yang sudah disepakati tentang penetapan cuti bersama tahun 2022 dilakukan beradasarkan pengamatan yang dilakukan seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19. Selain itu ia menjelaskan bahwa pelaksanaan libur cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan libur cuti bersama aparatur sipil negara (ASN) diatur oleh kementerian PAN-RB.
Demikian adalah ulasan tentang daftar hari libur Nasional 2022, semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan umum baru untuk anda sekalian.
Baca Juga: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022
Kontributor : Dhea Alif Fatikha