Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyalahkan rezim ketika diminta menanggapi terungkapnya kasus prostitusi yang menyeret nama selebriti Cassandra Angelie.
Dia menyebut rezim hanya sibuk mengkriminalisasi ulama dan akan terus menjadikan mereka sebagai target pesakitan.
Menurut Novel Bamukmin, dunia prostitusi tidak dipedulikan.
Dia menduga prostitusi selebriti justru sudah menjadi komoditas kalangan tertentu "sehingga keberadaannya sangat diperlukan dan dilindungi karena sudah menjadi life style."
Baca Juga: Artis Lain yang Dijajakan Bersama Cassandra Angelie Tinggal di Jakarta
Menurut dia kalaupun kasus prostitusi terungkap, "itu hanya kamuflase saja dan bisa untuk mengalihkan isu kegagalan rezim ini dan bangkrutnya ini negara."
Dia menduga kalangan tertentu justru "doyan pelacur sehingga menjadi doyan kriminalisasi ulama karena mereka sudah biasa anti Tuhan atau mungkin juga komunisme sehingga tidak takut Tuhan untuk segala dosa dilakukan sampai korupsi pun mereka lakukan demi kebutuhan melacur."
Supaya prostitusi artis dapat ditekan, menurut Novel Bamukmin, dibutuhkan ketegasan dari sisi aturan hukum serta penegakan hukum.
"Untuk itu kalau rezim ini merasa ber-Kketuhanan Yang Maha Esa, maka stop prostitusi artis dengan membuat UU baru untuk menjerat pelakunya dengan hukuman berat dan bagi pejabat atau petinggi negara yang terlibat juga dibuat UU-nya, begitu juga bagian yang terlibat diberikan hukum yang berat."
Selebriti Cassandra Angelie ditangkap polisi ketika sedang kencan di sebuah kamar Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Desember 2021.
Baca Juga: Prostitusi Artis: Sekarang Orang Lagi Senang-senangnya, Nanti Kemuakan akan Merata
Penangkapan bintang sinetron itu dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan sejumlah hotel di Jakarta dijadikan tempat pertemuan untuk praktik prostitusi.
Informasi masyarakat menuntut polisi ke Hotel Ascott.
Pada waktu digerebek, Cassandra Angelie sedang melayani seorang lelaki, dan tidak mengenakan pakaian.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan alat bukti, di antaranya celana dalam bertuliskan Cassandra Angelie, ATM, dan handphone.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyebut "yang bersangkutan mengaku baru lima kali."
Dalam menjalankan praktik prostitusi, foto model itu bekerjasama dengan muncikari.
Cassandra Angelie dan ketiga muncikari, KK, R, dan UA, kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
"Penyidik menetapkan empat tersangka, wanita publik figur inisil CA umur 23 tahun peran sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu," kata Zulpan.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, polisi menyebut tarif berkencan dengan Cassandra Angelie sebesar Rp30 juta.
Dari keterangan para muncikari, polisi mendapatkan informasi baru.
Ada sejumlah selebriti yang masuk dalam jaringan prostitusi bersama Cassandra Angelie.
Polisi akan memeriksa sejumlah selebriti itu dalam waktu dekat.
"Kepada publik figur tersebut nanti akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi. Rata-rata usia masih muda agar tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi. Ini bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya," katanya.