Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sangat prihatin dengan kasus perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah, Aikmel, Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 02.10 WITA.
Yaqut meminta, semua pihak untuk menahan diri dan mendorong agar kasus bisa segera dituntaskan. Yaqut menyesalkan terjadinya perusakan pesantren.
"Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum," ujar Yaqut di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Peristiwa perusakan diduga dipicu viralnya ceramah ustaz dari Ponpes As-Sunnah yang mengatakan Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu tain basong (kotoran anjing).
Baca Juga: Pondok Pesantren Diserang Mobil Dibakar, Polda NTB: Tetap Tenang
Karena itu, Yaqut meminta aparat keamanan mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sementara di sisi lain, ia juga berharap masyarakat setempat tetap tenang tidak terpancing dengan aksi tersebut.
Ia juga meminta Kemenag setempat untuk segera melakukan langkah-langkah proaktif agar kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok Timur tercipta lagi.
Terkait dugaan adanya hinaan yang disampaikan ustaz pesantren, Yaqut mengingatkan bahwa para penceramah agar mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jamaah.
Menurutnya, tindakan provokasi akan dapat memancing emosi publik. Para penceramah kata dia harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai.
Baca Juga: Buntut Ucapan Makam Tahi Anjing, Markas As Sunnah Lombok Timur Diserang Warga
"Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tapi emosi," kata Yaqut.
Selain itu, Ketua GP Ansor itu mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Ummat Beragama(FKUB) Kabupaten Lotim terus bersinergi dalam menjaga, merawat dan memelihara kerukunan Ummat Beragama yang dilandasi rasa toleransi, saling menghormati dan saling menghargai sesama ummat beragama.
"Kami harap semua pihak mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," katanya.