Suara.com - Pemerintah memperluas pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk menghindari antrean di Bandara Soekarno-Hatta. Pemerintah menyiapkan pintu masuk jalur laut, termasuk sistem kekarantinaan.
Pintu masuk bagi PPLN bukan hanya di Jakarta, melainkan di Bandara Juanda, Jawa Timur serta sejumlah tempat lainnya.
Pemerintah juga menyiapkan pintu masuk yang ada di lintas barat yakni di Entikong, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
"Selanjutnya masuk laut antara lain Batam, Tanjung Pinang yang dipersiapkan terkait kekarantinaan," kata Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, hari ini.
Baca Juga: Meski Covid-19 Landai, PPKM Luar Jawa - Bali Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
Pemerintah juga menambahkan dua negara yang yang memiliki kasus Covid-19 tinggi untuk dikenakan masa karantina hingga 10 hari.
Sementara untuk negara yang kasus Covid-19 tidak tinggi bisa menjalankan karantina selama 7 hari.