Meski Covid-19 Landai, PPKM Luar Jawa - Bali Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022

Senin, 03 Januari 2022 | 14:26 WIB
Meski Covid-19 Landai, PPKM Luar Jawa - Bali Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
Menko Bidang Perekonomian dan KPCPEN, Airlangga Hartarto. (Dok: Kemenko Perekonomian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk di luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua pekan. Perpanjangan PPKM dilakukan pemerintah meskipun kondisi penyebaran Covid-19 masih terbilang stabil.

"Akan diperpanjang 14 hari mulai 4 hingga 17 Januari 2022," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).

Selain itu, Airlangga mengatakan jumlah kabupaten/kota dengan PPKM level 1 telah meningkat. Dari awalnya terdapat 191 kini menjadi 227 kabupaten/kota.

Lalu untuk kabupaten/kota yang menjalankan PPKM level 2 menurun dari 169 menjadi 148 kabupaten/kota. Kondisi serupa juga terjadi di PPKM level 3. Di mana dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota.

Baca Juga: Awal Tahun, Menko Airlangga Optimistis Fundamental Ekonomi Makin Kuat

"Di level 4, 0 kabupaten/kota," ujarnya.

Kemudian, Airlangga menuturkan kalau pemerintah tengah mempersiapkan vaksin dosis ketiga atau booster. Untuk menjalankannya, pemerintah akan merevisi peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP).

"Ini diharapkan segara mulai," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI