Pimpinan DPR ke BRIN: Jangan Lupakan Nasib dan Hak-Hak Peneliti Eijkman

Senin, 03 Januari 2022 | 13:42 WIB
Pimpinan DPR ke BRIN: Jangan Lupakan Nasib dan Hak-Hak Peneliti Eijkman
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta nasib peneliti LBM Eijkman tetap diperhatikan. Ini menyusul lembaga itu sudah dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dasco mengingatkan agar pemerintah melalui BRIN tidak melupakan hak-hak peneliti.

"Yang pertlu diperhatikan adalah hak-hak dari pegawai serta peneliti. Jangan dilupakan hak-haknya dalam hal peleburan ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Dasco mengatakan pimpinan DPR akan meminta Komisi VIII untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan peleburan Eijkman dengan BRIN.

Sementara itu terkait adanya peleburan, Dasco berharap proses penelitian ke depan oleh Eijkman dapat lebih berjalan lancar efektif.

"Semoga proses penelitian-penelitian bisa berjalan dengan baik dan lancar, dan efektif tentunya dengan adanya proses peleburan ini," ujar Dasco.

Nasib Peneliti

Sebelumnya Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) periode 2014-2021 Amin Soebandrio mengungkapkan nasib ratusan peneliti lembaga tersebut setelah adanya peleburan ke dalam Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN).

Untuk peneliti yang direkrut dengan sistem kerja kontrak, terpaksa tidak bisa melanjutkan tugasnya lantaran adanya peleburan tersebut.

Baca Juga: Eks Kepala Eijkman: Dengan Berat Hati Kami Hentikan Tes PCR Dan Uji WGS

Amin menyebut, setidaknya terdapat tiga kelompok pegawai yang ada di Lembaga Eijkman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI