Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan kepada jajaran menteri terkait pentingnya karantina bagi warga negara yang baru datang di luar negeri.
Hal ini kata Jokowi menyusul kasus varian Covid-19 Omicron telah mengalami lonjakan dengan total 136 kasus.
"Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas membahas evaluasi mingguan penanganan pandemi Covid-19 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2021).
Jokowi pun meminta tak ada lagi dispensasi bagi pihak -pihak yang baru datang dari luar negeri.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak ingin ada warga yang membayar petugas karena tak melakukan karantina sepulang berpergian dari luar negeri.
"Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," tutur dia.
Selain itu, Jokowi menyebut kenaikan kasus positif varian Omicron mayoritas berasal dari kasus impor. Karenanya, Jokowi memerintahkan BIN, Polri untuk mengawasi ketat perihal karantina bagi warga negara yang baru datang luar negeri.
"Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul," kata Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi bersyukur target vaksinasi Covid-19 sebanyak 280 juta dosis tercapai di akhir tahun 2021. Adapun saat ini jumlah vaksinasi kata Jokowi berada di angka 280 juta atau 281.299.690 dosis.
Baca Juga: Sebut Kasus Omicron Melonjak 136 Kasus, Jokowi Perintahkan Jajaran Persiapkan Faskes
"Berkaitan dengan vaksinasi alhamdulilah hari ini sudah mencapai lebih dari 280 juta, 281 juta dosis yang telah kita suntikkan," tuturnya