Sopir Truk yang Divonis 110 Tahun Penjara Dapat Keringanan Hukuman 1 Abad

Senin, 03 Januari 2022 | 10:19 WIB
Sopir Truk yang Divonis 110 Tahun Penjara Dapat Keringanan Hukuman 1 Abad
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Colorado meringankan hukuman penjara sopir truk Rogel Aguilera-Mederos dari 110 tahun menjadi hanya 10 tahun.

Menyadur Independent Minggu (2/1/2022), ia menyebut hukuman yang panjang untuk kecelakaan jalan raya yang disebabkan Aguilera-Mederos "tidak adil."

"Saya menulis untuk memberi tahu Anda bahwa saya mengabulkan permohonan Anda untuk pengurangan," tulis Gubernur Polis kepada Aguilera-Mederos yang dijatuhi hukuman awal bulan ini.

"Setelah mengetahui tentang hukuman yang sangat tidak biasa dan tidak adil dalam kasus Anda, saya mengurangi hukuman Anda menjadi 10 tahun dan memberi Anda pembebasan bersyarat pada 30 Desember 2026."

Baca Juga: Sopir Truk Kecelakaan Maut Bontang Lestari Diburu, Identitas Resmi Dikantongi

Aguilera-Mederos merayakan pengumuman itu dan berterima kasih kepada para pendukungnya pada hari Kamis.

Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

"Pergantian ini jauh lebih mencerminkan kejahatan daripada 110 tahun," kata pengacaranya James Colgan kepada ABC News. "Mederos akan selamanya berterima kasih atas jutaan orang yang mendukungnya."

Kantor Jaksa Wilayah Yudisial Pertama Alexis King menuntut kasus tersebut dan akhirnya meminta seorang hakim untuk mempertimbangkan kembali kasusnya.

Sidang ditetapkan pada 13 Januari, tapi pengurangan itu membuatnya diperdebatkan, sebuah keputusan yang dikecam jaksa.

"Saya bergabung dengan para korban yang masih hidup dan keluarga dari mereka yang kehilangan orang yang mereka cintai agar hakim menentukan hukuman yang tepat," kata King.

Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Jalan Hauling Bontang Lestari, Sopir Truk Auto Diburu Polisi

Pada 2019, Aguilera-Mederos, yang saat itu berusia 23 tahun, menabrakkan truknya ke lalu lintas yang terhenti di I-70 dekat Denver, Colorado, menewaskan empat orang dan melukai lainnya dalam tabrakan 28 kendaraan.

Pengemudi mengklaim remnya gagal, tapi polisi mencatat dia mengemudi 85 mph di zona 45 mph dan melewati jalan truk yang melarikan diri sebelum kecelakaan.

Ilustrasi kecelakaan. [Envato Elements]
Ilustrasi kecelakaan. [Envato Elements]

Desember ini, pengemudi truk itu dijatuhi hukuman 110 tahun penjara sebagai akibat dari 27 dakwaan terpisah, yang terkuat di antaranya serangan kejahatan.

Hakim A Bruce Jones, yang mengawasi kasus tersebut, mengatakan dia tidak ingin memberikan hukuman seumur hidup kepadanya, tapi UU Colorado mengharuskannya menetapkan hukuman penjara yang dijalani secara berurutan.

Di pengadilan awal tahun ini, pengemudi truk mogok saat dia merenungkan tragedi itu.

“Yang Mulia, saya tidak tahu mengapa saya hidup. Seperti untuk apa? ... Saya terlalu sering bertanya kepada Tuhan mengapa mereka dan bukan saya? Mengapa saya selamat dari kecelakaan itu?”

Kasus tersebut, dengan kalimat terakhirnya mengejutkan dan menarik perhatian nasional.

Semua orang mulai dari mantan juri hingga pengemudi truk hingga Kim Kardashian menyerukan pengurangan hukuman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI