Ini Nasib Peneliti LBME Menurut Eks Kepala Eijkman Setelah Dilebur dengan BRIN?

Senin, 03 Januari 2022 | 10:12 WIB
Ini Nasib Peneliti LBME Menurut Eks Kepala Eijkman Setelah Dilebur dengan BRIN?
Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) Profesor Amin Subandrio. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) periode 2014-2021 Amin Soebandrio mengungkapkan nasib ratusan peneliti lembaga tersebut setelah adanya peleburan ke dalam Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN).

Untuk peneliti yang direkrut dengan sistem kerja kontrak, terpaksa tidak bisa melanjutkan tugasnya lantaran adanya peleburan tersebut.

Amin menyebut, setidaknya terdapat tiga kelompok pegawai yang ada di Lembaga Eijkman.

Pertama, kelompok periset yang sudah ASN. Dengan adanya peleburan tersebut otomatis mereka akan diangkat menjadi pegawai BRIN. Namun, ia belum mengetahui di mana mereka akan ditempatkan.

"Walaupun belum ditetapkan akan ditempatkan di mana statusnya sebagai apa, harusnya pasti jadi fungsional peneliti," kata Amin dalam sebuah diskusi virtual, Senin (3/1/2022).

Lalu, kelompok kedua yakni, peneliti yang non-ASN namun sudah memiliki gelar S3. Menurut opsi yang diberikan oleh BRIN, mereka bisa mengikuti penerimaan ASN baik melalui jalur PPPK ataupun ASN tergantung usianya.

Sementara, bagi peneliti dengan status kontrak dan belum memegang gelar S3, menurut Amin yang harus diberhentikan.

Pasalnya, menurut aturan BRIN tidak boleh lagi ada sistem pembayaran peneliti berdasarkan kontrak atau dengan kata lain honorer.

"Ya, otomatis peneliti menjadi kehilangan pekerjaan walau kita tidak menyatakan itu diberhnetikan tapi de factonya karena krannya ditutup ya otomatis tidak bisa hidup lagi."

Baca Juga: BRIN Lebur Lembaga Eijkman, Legislator: Mirip Peralihan Status Pegawai KPK

Kepala BRIN Bantah Ada Pemberhentian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI