Suara.com - Gubernur Lemhanas Letjen Agus Widjojo mengusulkan Kementerian Dalam Negeri menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Usulan Agus itu pun disayangkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco menyayangkan Lemhanas melontarkan isu Polri di bawah Kemendagri dan Dewan Keamanan Nasional tanpa melakukan kajian mendalam terlebih dahulu.
“Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Sufmi Dasco dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).
Tanpa adanya kajian, kata Dasco, pembentukan lembaga baru hanya membuat bingung sejumlah pihak.
Baca Juga: Di Acara Lemhanas, Jokowi Cerita Rebut Lagi Freeport hingga Blok Rokan dari Tangan Asing
Karena itu perlu penjelasan rinci yang kemudian disampaikan kepada DPR dan pembentuk undang-undang. Dari penjelasan tersebut akan dilihat apa urgensi dari pembentukan kementerian lembaga baru tersebut.
"Saya belum bisa komentar banyak karena saya belum melihat kajiannya. Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," tutur Dasco.
Diketahui, dalam pernyataan akhir tahun, Agus Widjojo mengusulkan adanya pembentukan Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Dengan begitu Polri dapat berada di bawah kementrian tersebut.