Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta pelaksanaan PTM Terbatas yang dimulai pada 3 Januari 2022 ini harus diperketat untuk mencegah lonjakan Covid-19 karena banyak anak baru selesai liburan akhir tahun.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, pelajar yang masuk sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas harus sudah divaksin dua dosis atau lengkap dan tanpa komorbid.
"Karena setiap habis libur maka kasus covid akan meningkat tidak hanya pada dewasa namun juga pada anak," kata Piprim, Senin (3/1/2022).
Selain itu, seluruh guru dan tenaga kependidikan di sekolah juga wajib sudah divaksin dosis lengkap dan dalam kondisi sehat saat beraktivitas di sekolah.
Baca Juga: PTM Digelar di Tengah Munculnya Omicron, Ini kata IDAI
Secara rinci, IDAI merekomendasikan pelajar usia 12-18 tahun bisa masuk 100 persen jika tidak ada peningkatan kasus covid-19 dan tidak ada transmisi lokal varian omicron di daerah tersebut. Jika tidak, maka pembelajaran dilakukan hybrid.
Untuk pelajar usia 6-11 tahun masih dibatasi 50 persen online, 50 persen offline atau hybrid.
Sementara untuk pelajar usia di bawah 6 tahun sekolah tatap muka belum dianjurkan sampai tidak ada lagi kasus baru Covid-19.
"Sekolah dan pemerintah harus memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan," tegasnya.
Piprim menegaskan protokol kesehatan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas juga harus terus diterapkan, termasuk memastikan sirkulasi udara di kelas baik.
Baca Juga: Dipakai Hanya Saat Pergi ke Sekolah, KPAI: Masker Beda dengan Helm