Hal ini diungkapkan langsung oleh Humas Polda Kalimantan Tengah. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar luas di WhatsApp itu merupakan hoaks.
Pernyataan serupa juga terungkapdari akun Instagram resmi Humas Polda Kalimantan Tengah, yakni @humaspoldakalteng. Pihak Humas Polda Kalteng juga menegaskan bahwa informasi tersebut salah.
Menurut keterangan Kabidhumas Polda Kalsel melalui Kasubbid PID Hamsan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 20 Desember 2021 sekitar pukul 12.45 WITA di Gereja Eppata, Banjarmasin.
Namun, wanita bercadar yang terekam dalam video itupun bertujuan untuk mengantar pesanan Tumpeng ke kantor Kejati Kalsel. Ia ternyata tersesat dan malah memasuki Gereja Eppata yang memang dekat dengan Kantor Kejati Kalimantan Selatan.
"Ibu dalam video tersebut mau mengantar pesanan tumpeng ke kantor Kejati Kalsel karena ada salah satu pejabat di Kejati sedang ulang tahun. Tapi ibu tersebut salah masuk kantor Kejati yang berada tidak jauh dari Gereja Eppata," jelas Humas Polda Kalteng Hamsan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi wanita bercadar yang disebut mencurigakan karena meninggalkan tas di gereja lalu kabur adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Baca Juga: Hafal Nama-nama Pemimpin Dunia, Aksi Jan Ethes Bermain Bareng Presiden Jokowi Tuai Sorotan