Suara.com - Santri Habib Bahar bin Smith telah melaporkan kasus teror kepala anjing ke polisi. Laporan tersebut dilayangkan, M. Jalaludin pada Jumat (31/12/2021).
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, laporan tersebut dilayangkan ke Polsek Kemang, Bogor dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang.
"Santri beliau (Habib Bahar) yang melapor," kata Ichwan kepada wartawan, Senin (3/1/2022).
Kata dia, menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP. Dia berharap pelaku teror segera tertangkap.
Baca Juga: Polda Jabar Hari Ini Periksa Habib Bahar
Sebelumnya, teror tiga kepala anjing di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terjadi pada Jumat (31/12) dini hari. Pelaku diduga berjumlah empat orang.
Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar menyebut pelaku teror menggunakan dua sepeda motor.
Tak hanya kepala anjing, kata Aziz, mereka juga melempar sebuah kardus yang didalamnya berisi tiga balok kayu.
“Dus bertuliskan jangan dibuka oleh orang tak dikenal, sekitar empat oran gunakan motor Nmax dan Aerox,” ujar Aziz.
Lebih lanjut, Aziz menerangkan jika empat pelaku pengirim teror tersebut segera melarikan diri usai melempar benda itu.
“Setelah melempar, mereka melarikan diri. Setelah dibuka plastik, isi kepala anjing tiga dan dus dibuka isi balok tiga,” imbuhnya.
Baca Juga: Kediaman Habib Bahar Didatangi Danrem, Kuasa Hukum Sebut Wewenang Polri Bukan TNI
Aziz mengatakan tidak ada rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi Ponpes Tajul Alawiyyin.
Kendati demikian, banyak saksi yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut. “Tidak ada CCTV, tapi banyak saksi,” katanya.