Polri telah membeberkan kronologi kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar yang tengah ditangani oleh Polda Jawa Barat. Kasus tersebut ternyata berkaitan dengan isi ceramah Habib Bahar di Bandung.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut isi ceramah Habib Bahar yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian itu terjadi pada 11 Desember 2021.
"Perkembangannya adalah ini berawal dari ceramah yang disampaikan oleh BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih Kabupaten Bandung," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
Dalam perkara ini, kata Ramadhan, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi. Selain itu juga telah meminta keterangan dari 21 ahli yang meliputi; ahli pidana, ahli bahasa, ahli agama, ahli ITE, hingga ahli sosiologi hukum.
"Jadi seluruhnya ada 34," ujar Ramadhan.
Kendati begitu, Ramadhan tak menyebut detil daripada isi ujaran kebencian yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat tersebut. Dia berdalih hal itu akan diungkap setelah penyidik usai memeriksa Habib Bahar pada Senin (3/1/2022) hari ini.
"Sabar ya ini kan masih kita dalami," katanya.