Polda Jabar Hari Ini Periksa Habib Bahar

Senin, 03 Januari 2022 | 08:00 WIB
Polda Jabar Hari Ini Periksa Habib Bahar
Habib Bahar bin Smith (Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Jawa Barat dijadwalkan bakal memeriksa Habib Bahar bin Smith hari ini, Senin (3/1/2022). Ia diperiksa terkait kasus ujaran kebencian.

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta telah memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik.

"Tanggal 30 Desember sudah mendapat surat panggilan, Insyaallah Senin besok ane ke Polda Jabar untuk memenuhi panggilan," kata Ichwan kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Polda Jawa Barat sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus ujaran kebencian Habib Bahar ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan oleh penyidik usai menemukan adanya unsur pidana dibalik laporan yang dilayangkan oleh pelapor terhadap Habib Bahar.

Baca Juga: Kerap Bikin Gaduh, Habib Kribo Marah Besar dan Minta Habib Bahar Pulang ke Yaman

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Sutana pada Rabu (29/12/2021) kemarin.

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana.

Menindaklanjuti itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Habib Bahar. SPDP diserahkan langsung kepada Habib Bahar di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember 2021.

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," kata Suntana.

Adapun, dalam perkara ini Habib Bahar dijerat dugaan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Polisi Periksa Habib Bahar Besok

Buntut Ceramah Di Bandung

Polri telah membeberkan kronologi kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar yang tengah ditangani oleh Polda Jawa Barat. Kasus tersebut ternyata berkaitan dengan isi ceramah Habib Bahar di Bandung.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut isi ceramah Habib Bahar yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian itu terjadi pada 11 Desember 2021.

"Perkembangannya adalah ini berawal dari ceramah yang disampaikan oleh BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih Kabupaten Bandung," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

Dalam perkara ini, kata Ramadhan, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi. Selain itu juga telah meminta keterangan dari 21 ahli yang meliputi; ahli pidana, ahli bahasa, ahli agama, ahli ITE, hingga ahli sosiologi hukum.

"Jadi seluruhnya ada 34," ujar Ramadhan.

Kendati begitu, Ramadhan tak menyebut detil daripada isi ujaran kebencian yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat tersebut. Dia berdalih hal itu akan diungkap setelah penyidik usai memeriksa Habib Bahar pada Senin (3/1/2022) hari ini.

"Sabar ya ini kan masih kita dalami," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI