- Boleh dilakukan jika minimal 40% pendidik dan minimal 10% warga masyarakat lansia tingkat kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2
- Jumlah peserta didik yang masuk setiap hari hanya 50% dari jumlah total atau kapasitas ruang kelas
- Durasi belajar maksimal hanya 4 jam pelajaran setiap hari
b) PJJ (Pembelajaran jarak jauh)
Opsi kedua ini harus dilakukan jika vaksinasi dosis 2 pada pendidik di suatu sekolah kurang dari 40% dan warga masyarakat lansia di sekitarnya kurang dari 10%.
3. Aturan sekolah tatap muka 2022 untuk daerah level 4 terdampak covid-19
Jika suatu daerah dinyatakan masuk sebagai daerah level 4 terdampak covid-19 maka sekolah tatap muka tidak dapat dilaksanakan secara langsung.
Pembelajaran harus dilakukan secara online atau dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Demikian aturan sekolah tatap muka 2022 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Semoga dapat menjadi perhatian bersama.
Kontributor : Mutaya Saroh