Polisi Ciduk 13 Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Nagan Raya, Satu Lagi Masih Buron

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 02 Januari 2022 | 20:34 WIB
Polisi Ciduk 13 Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Nagan Raya, Satu Lagi Masih Buron
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, menciduk 13 orang terduga pelaku pemerkosaan seorang anak di bawah umur. Satu orang lagi masih diburu pihak kepolisian.

“Dari 14 orang terduga pelaku, sebanyak 13 pelaku berhasil kita tangkap, seorang lagi buron,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya AKP Machfud Minggu (2/1/2022) malam.

Machfud menuturkan, satu orang terduga pelaku yang buron berinisial DN (19 tahun), warga Desa Ujong Pasi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Dari tangan 13 tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa satu unit telepon pintar merek OPPO A53, satu unit telepon pintar merek Readme Note 10, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru.

Baca Juga: Ngumpet di Vila Gunung Salak, Buronan Kasus Investasi Bodong Alkes Dibekuk Bareskrim

Kemudian polisi mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih, dua tas warna hitam, satu lembar jaket tipis, satu lembar celana ponggol, dan satu lembar celana jins.

13 tersangka tersebut kata Machfud, sebagian ditangkap di lokasi terpisah dan beberapa di antaranya menyerahkan diri ke polisi.

Machfud menjelaskan terungkapnya peristiwa tersebut setelah orang tua korban pemerkosaan resah pasca-anaknya tidak pulang ke rumah usai pamit membeli bakso bakar di kawasan Pasar Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Merasa kehilangan anak, ibu korban kemudian mencari dan akhirnya ditemukan disekap di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

“Kepada ibunya, korban kemudian menceritakan bahwa sudah diperkosa oleh 14 orang pemuda,” katanya.

Baca Juga: Elwizan Dokter Gadungan di PSS Sleman Diburu Polisi, Ketahuan Palsukan Ijazah

Tidak terima dengan perlakuan sejumlah pelaku, ibu korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian di Polres Nagan Raya guna mendapatkan keadilan.

“Kasus ini masih terus kami selidiki, kami fokus memburu seorang pelaku lainnya yang sudah kita tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata AKP Machfud menegaskan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI