Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta agar uang komitmen atau commitment fee untuk menyelenggarakan Formula E dikembalikan. Pasalnya, penyelenggara sudah berjanji tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD untuk menggelar ajang balap mobil listrik itu.
Faktanya, kata Kenneth, commitment fee sebesar Rp560 miliar telah dibayarkan Pemprov DKI ke Penyelenggara Formula E dengan menggunakan APBD pada tahun 2019 dan 2020. PT Jakarta Propertindo disebutnya tidak bisa mengabaikan fakta ada dana publik yang sudah terpakai.
Penggunaan APBD untuk Formula E itu merupakan pelaksanaan dari Instruksi Gubernur Anies Baswedan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga agar membayarkan commitment fee.
"Ada uang rakyat yang tersandera dalam kegiatan ini, jadi harus dikembalikan dulu dana kontribusi tersebut, baru Anda boleh berbicara untuk menyelenggarakan pagelaran Balapan Mobil Listrik ini tidak menggunakan APBD dan murni menggunakan dana dari sponsor," kata Kenneth.
Baca Juga: Tak Punya Partai, Taufik Gerindra: Ketum Parpol Jangan Takut Pada Anies di Pilpres
Ia pun meminta agar Managing Director Jakarta e-Prix atau Formula E dari Jakpro, Gunung Kartiko tidak sesumbar mengatakan Formula E tidak menggunakan APBD. Masyarakat disebutnya sudah mengetahui kenyatannya tidak demikian.
"Jadi jangan ngomong besar dulu bahwa menyelenggarakan acara ini tidak menggunakan APBD padahal realisasinya tidak seperti itu," tuturnya.
Dia pun juga mengingatkan KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi Formula E yang diduga terdapat tindakan penyelewengan anggaran dari commitment fee yang telah dibayar Pemprov DKI Jakarta. Ia pun meminta agar Pemprov menunggu hasil pemeriksaan sebelum menggelar balapan.
"Lebih baik tunggu penyelidikan KPK selesai. Jangan sampai nanti disaat pagelaran berlangsung dan ternyata terbukti ada indikasi dugaan korupsi, bisa langsung dihentikan. Pagelaran Formula E ini lebih baik tidak dilanjutkan, karena terkesan dipaksakan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta mempertanyakan soal sponsor untuk gelaran Formula E Juni 2022 mendatang. Hal ini disampaikan saat melakukan tinjauan ke sirkuit ajang balap mobil listrik itu di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Baca Juga: Sambut Formula E, Kemenparekraf Gandeng IMI Gelar Automotive Sport Tourism
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga di lokasi menanyakan soal sponsor ini kepada Direktur Perkembangan Bisnis Jakpro, Gunung Kartiko soal kepastian sponsor penyelenggaraan Formula E.
"Sponsor dari mana?" tanya Pandapotan di kawasan Ancol, Rabu (29/12/2021).
"Sudah ada beberapa brand, Pak," jawab Gunung.
Gunung awalnya enggan membeberkan siapa saja sponsor yang sudah bersedia. Namun, Pandapotan meminta Gunung membocorkannya karena menurutnya tak akan ada masalah.
Meski tak menyebutkan namanya, Gunung menyebut sejumlah perusahaan sudah bersedia. Mulai dari minuman, makanan, hingga perbankan.
"Yang jelas, misalnya brand minuman, makanan, terus bank, ada. Begitu lah, kira-kira," papar Gunung.
Pandapotan pun memberikan peringatan kepada Gunung agar tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, pihak panitia dan penyelenggara juga berjanji tak akan lagi meminta dana publik.
"Pokoknya jangan sampai pinjaman Ancol yang Rp1,2 triliun itu kena ke sini," cecar Pandapotan.
"Siap. Kalau itu dijamin Pak. Aman itu, Pak," sahut Gunung.