Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan sopir taksi online GrabCar GF (47) terhadap penumpang wanita berinisial NT (25) berujung damai. Kasus ini sempat viral di media sosial usai korban bercerita lewat akun Instagram.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Mochamad Taufik Iksan mengatakan, GF dan NT sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
"Sementara perkembangannya kedua belah pihak menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Taufik saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2022).
Kendati telah bersepakat damai, penyidik hingga kini belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. Taufik mengklaim baru mengetahui bahwa kedua belah pihak telah sepakat berdamai.
"Iya nanti belum ada kabar tentang itu (SP3). Cuman updatenya baru pelenyesaian itu secara kekeluargaan," katanya.
NT sebelumnya mengaku telah dilecehkan hingga dipukul oleh sopir GrabCar hingga kisahnya ini viral di media sosial. Pemicu daripada peristiwa ini diduga karena korban muntah.
Pengakuan ini dibagikan oleh korban lewat akun Instagram @noviatambrani. Dia mengunggah foto luka pada pelipisnya, hingga foto terduga pelaku berinisial GJ.
Dalam keterangannya, peristiwa ini disebut terjadi pada Jumat (24/12) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari saat korban dan saudaranya menggunakan jasa taksi online GrabCar. Dalam perjalanan, korban sempat meminta sopir berhenti ke tepian jalan karena mual dan ingin muntah.
Namun, kata NT, sopir tersebut acuh. Sampai akhirnya dia membuka jendela mobil dan memuntahkannya keluar.
Baca Juga: Aniaya Penumpang Wanita Gara-gara Muntah, Sopir GrabCar Terancam 2 Tahun Penjara
"Sama sekali nggak kena bagian dalam mobil," tuturnya seperti dikutip suara.com, Jumat (24/12).