Ancaman Banjir Rob, Hardiyanto Kenneth DPRD DKI Minta Infrastruktur Formula E Diperbaiki

Minggu, 02 Januari 2022 | 06:41 WIB
Ancaman Banjir Rob, Hardiyanto Kenneth DPRD DKI Minta Infrastruktur Formula E Diperbaiki
Hardiyanto Kenneth [dokumentasi Hardiyanto Kenneth].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta infrastruktur lintasan Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol diperbaiki. Pasalnya, belum lama ini tempat rekreasi itu sempat terkena banjir rob.

Banjir rob untuk pertama kalinya sempat terjadi di Ancol karena ada tanggul yang jebol. Kenneth berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperhatikan hal ini agar tak jadi masalah ke depannya.

"Harus banyak perbaikan, kita belajar dari pengalaman kemarin bahwa di Ancol ada tanggul yang bocor, sehingga mengakibatkan banjir parah. Pemilihan lokasi di Ancol diharapkan sudah memperhitungkan kerentanan jika terjadi banjir rob, ataupun hujan deras sehingga lokasi aman," ujar Hardiyanto Kenneth kepada wartawan, Minggu (2/12/2021).

Jika nantinya ada masalah lagi dalam infrastruktur, ajang balap mobil listrik itu disebutnya malah bisa berakhir rugi. Apalagi, Formula E merupakan ajang internasional yang salah satu tujuannya adalah mempromosikan Kota Jakarta.

Baca Juga: Timnas Kalah, Rocky Gerung Soroti Presiden Lebih Utamakan Infrastruktur Ketimbang Nutrisi

"Faktor-faktor keselamatan harus benar-benar diperhatikan dan menjadi prioritas, jangan nanti setelah terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan, baru kita menyesal," jelasnya.

Tak hanya itu, Hardiyanto Kenneth juga menanggapi pernyataan Managing Direktur Jakarta E-Prix (Formula E) dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Gunung Kartiko, yang mengatakan biaya penyelenggaraan Formula E tidak akan menggunakan dana dari APBD DKI Jakarta.

Faktanya, kata Hardiyanto Kenneth, commitment fee sebesar Rp 560 miliar telah dibayarkan Pemprov DKI ke Penyelenggara Formula E dengan menggunakan APBD pada 2019 dan 2020. Karena itu, meminta kepada Jakpro untuk segera mengembalikan uang commitment fee tersebut.

"Ada uang rakyat yang tersandera dalam kegiatan ini, jadi harus dikembalikan dulu dana kontribusi tersebut, baru anda boleh berbicara untuk menyelenggarakan pagelaran Balapan Mobil Listrik ini tidak menggunakan APBD dan murni menggunakan dana dari sponsor," jelasnya.

Ia pun meminta agar Widi tidak sesumbar mengatakan Formula E tidak menggunakan APBD. Masyarakat disebutnya sudah mengetahui kenyatannya tidak demikian.

Baca Juga: Jadi Trek Formula E, Ancol Diusulkan Jadi Kawasan Rendah Emisi

"Jadi jangan ngomong besar dulu bahwa menyelenggarakan acara ini tidak menggunakan APBD padahal realisasinya tidak seperti itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kawasan Taman Impian Jaya Ancol resmi menjadi lokasi lintasan Formula E Jakarta Juni 2022 mendatang. Pemetaan untuk sirkuit di lokasi nantinya juga sudah dilakukan pihak penyelenggara.

Nantinya, lintasan ajang balap mobil listrik ini memiliki total panjang 2,4 km dengan lebar lintasan adalah 16 meter. Trek ini nantinya bakal mempunyai 18 tikungan, dan trek lurus sepanjang 600 meter.

Keputusan penentuan lokasi ajang balap mobil listrik ini sudah disetujui oleh Formula E Operation (FEO), dan Federasi Otomotif Internasional (FIA). Keduanya telah memeriksa langsung ke lokasi sejak bulan November lalu.

Ketua Organizing Committee Formula E Jakarta, Ahmad Sahroni mengatakan pengerjaan sirkuit akan segera dimulai dalam waktu dekat dan ditargetkan rampung pada April 2022 mendatang. Lintasan akan dibuat sesuai dengan spesifikasi dari FEO dan FIA.

"Track E-Prix adalah track jalan raya, jadi spesifikasinya mirip jalan raya. Lokasi pembuatan track sudah relatif padat dan rata, sehingga pengerjaan track akan dapat dilakukan dengan cepat," ujar Sahroni di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (22/12/2021).

"Selanjutnya untuk paddock, stage dan grandstand sifatnya semi permanen sehingga hanya perlu satu bulan saja untuk bongkar pasang," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menyatakan pembuatan sirkuit tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Semua pendanaan berasal dari sponsor yang berpartisipasi.

"Yang perlu ditegaskan juga bahwa dalam pembangunan ini tidak ada dana APBD maupun PMD yang digunakan. Jadi semuanya hanya dari Jakpro dan sponsor, dengan track yang permanen sehingga dapat digunakan untuk berbagai event autosport sepanjang tahun,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI