Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah membantu dalam membongkar kasus korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya.
Ucapan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam agenda Refleksi Akhir Tahun 2021 pada Sabtu (1/1/2022).
"Ucapan terima kasih kepada Bapak Erick Thohir, atas kontribusi dan kerjasamanya. Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero)," ucapnya.
Burhanuddin menyebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sudah berhasil menangkap sebanyak 137 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam rinciannya ada 88 orang perkara tindak pidana khusus dan 49 orang yang dijerat dalam perkara tindak pidana umum.
"Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya," ungkapnya
Lebih lanjut, kata Burhanuddin, selama satu tahun ini pun juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara.
Menurut Burhanuddin, pihaknya telah menangani 1.852 perkara korupsi dan mengeksekusi sebanyak 935 terpidana.
Kemudian, Korps Adhyaksa pun telah menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp 21,2 triliun dan USD 763.080, dan Sing Dollar 32.900. Serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 415,6 miliar.
Baca Juga: Jaksa Agung Klaim Tangani 147.624 Perkara Selama 2021, Kasus Narkoba Mendominasi
Selain itu, kata Burhanuddin, Kejaksaan Agung juga berhasil melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu sekira Rp 162,5 triliun.