Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui adanya fakta-fakta yang mengungkapkan penyimpangan yang dilakukan anggota Polri.
Padahal dalam rilis akhir tahun, Listyo menyampaikan terkait dengan pengawasan personel, pada 2021 terjadi penurunan sebanyak 20 persen terkait dengan pelanggaran disiplin. Sementara terkait pelanggaran kode etik mengalami penurunan 37 persen, penurunan juga terjadi pada sisi pidana.
"Namun faktanya, akhir-akhir ini kita juga dihadapkan dengan banyaknya viral yang muncul akibat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh anggota," kata Listyo di Mabes Polri, Jumat (31/12/2021).
Listyo mengatakan adanya penyimpangan-penyimpangan itu tentunya membawa suasana yang merusak kosentrasi seluruh anggota yang sudah baik maupun Polri itu sendiri.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo: Tolong Dipatuhi
"Tentunya kalau tidak bisa kita selesaikan akan merusak marwah dan citra Polri," ujar Listyo.
Karena itu, Listyo menegaskan bahwa Polri akan berkomitmen dan sepakat untuk menindak anggota mereka yang melakukan pelanggaran.
"Khsusnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa dan benda. Apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan oleh polisi sebagai penegak hukum. Maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat," tandas Listyo.