Suara.com - Sekretaris Komisi D DPRD Jakarta Syarif menganggap program uji emisi untuk kendaraan bermotor di ibu kota yang masih jauh dari target. Dia pun menyarankan agar Pemprov DKI menggandeng swasta.
Syarif mencontohkan Dinas Bina Marga DKI Jakarta mampu menggandeng pihak swasta dalam membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) melalui dana koefisien lantai bangunan (KLB). Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup mengambil langkah serupa.
“Nah apakah di Dinas Lingkungan Hidup juga ada yang seperti itu? Ayo Dinas LH membuat sejenis roadmap bergandengan tangan dengan pihak swasta,” ujar Syarif kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Politisi Gerindra itu juga meminta kepada Dinas LH untuk bersinergi dengan Polri, terkait rencana sanksi tilang bagi yang tidak mengikuti uji emisi.
Baca Juga: Pemprov DKI Diminta Ganti Mobil Dinas dengan Kendaraan Listrik
“Padahal kalau kita mengikuti aturan soal sanksi, harusnya tanggal 13 November sudah bisa diberlakukan sanksi. Tapi karena ada diskresi dari Polda Metro untuk menunda sanksi karena jangkauan kendaraan yang diuji emisi belum 50 persen dari total yang ada,” jelas Syaif.
Ia menilai regulasi yang dikeluarkan Pemerintah DKI Jakarta demi menekan emisi udara sebetulnya sudah sangat baik. Namun, perlu ada dorongan dari pihak swasta agar berjalan lancar.
Politisi Gerindra ini juga meragukan kebijakan penanganan polusi udara dapat sesuai target. Sebab, pengajuan anggaran untuk mendukung berbagai program masih minim.
“Saya berharap program-program pengendalian pencemaran udara dapat terus dilakukan, meski nanti jabatan gubernur (Anies Baswedan) diganti orang lain,” pungkasnya.
Baca Juga: Libur Tahun Baru, Ragunan, Ancol, dan Taman Mini Indonesia Indah Tetap Dibuka