Suara.com - Beredar video bayi di bawah lima tahun atau balita yang selamat meskipun telah tertimbun abu vulkanik erupsi Gunung Semeru selama berhari-hari.
Narasi ini dibagikan oleh akun Facebook bernama Gayoh Lintang pada 17 Desember 2021. Akun ini mengunggah video yang memperlihatkan potret bayi, di mana tubuhnya dipenuhi dengan lumpur.
Dalam narasinya, balita itu disebut merupakan korban letusan Gunung Semeru. Sang balita diungkapkan selamat setelah tertimbun abu vulkanik selama berhari-hari.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
Baca Juga: Hindari Hal Ini Usai Melakukan Transfer Embrio
“Balita ini selamat walau sudah berhari-hari tertimbun abu vulkanik Semeru.”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi balita yang selamat meskipun telah tertimbun abu vulkanik erupsi Gunung Semeru selama berhari-hari tidak benar.
Faktanya, balita itu bukanlah korban erupsi Gunung Semeru tahun 2021. Bocah yang berlumuran lumpur itu terseret likuefaksi pascagempa di Jono Oge, Desa Langaleso, Palu pada tahun 2018.
Baca Juga: Viral Bayi Jadi 'Korban' Layangan Putus Ibunya, Reaksinya Disorot: Trauma Sejak Dini
Diketahui potongan gambar yang identik dalam video tersebut telah dimuat di artikel Merdeka.com. Artikel ini berjudul “Fakta viral video perempuan dan bayi selamat usai tertimbun lumpur di Palu” yang diunggah pada 19 Oktober 2018.
Artikel ini mengutip postingan akun Twitter Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB saat itu, Sutopo Purwo Nugroho. Dalam postingannya, Sutopo menjelaskan video tersebut diambil relawan tidak lama setelah bencana likuifaksi terjadi.
“Video tersebut diambil relawan yang menyelamatkan Ibu dan bayinya yang terseret likuifaksi di Jono Oge di Desa Langaleso pada 28/9/2018 malam setelah kejadian,” tulis Sutopo di akun Twitternya, 19 Oktober 2018.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi balita selamat meskipun telah tertimbun abu vulkanik erupsi Gunung Semeru selama berhari-hari adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.