Paling Banyak dari DKI Jakarta, LaporCovid-19 Terima 6.112 Laporan Sepanjang Pandemi

Jum'at, 31 Desember 2021 | 20:05 WIB
Paling Banyak dari DKI Jakarta, LaporCovid-19 Terima 6.112 Laporan Sepanjang Pandemi
Ilustrasi Covid-19. [Xinhua via DW]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - LaporCovid-19 hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai alternatif tempat pengaduan publik terkait proses penanganan selama pandemi Covid-19 menerjang di Indonesia. Sejak 2020, LaporCovid19 menerima 6.112 laporan yang masuk dari masyarakat dengan beragam masalah.

LaporCovid-19 merangkum ribuan laporan itu dari April 2020 hingga Oktober 2021. Adapun pelaporan diterima melalui WhatsApp dan Telegram.

"Secara keseluruhan, jumlah laporan dari warga yang masuk ke LaporCovid-19 mencapai 6.112 laporan selama hampir dua tahun terakhir," kata relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy dalam laporan LaporCovid-19: Catatan Pandemi Indonesia 2020-2021 yang dikutip, Jumat (31/12/2021).

Ilustrasi virus corona. [Antara]
Ilustrasi virus corona. [Antara]

Yemiko menyebut apabila ada 6.112 laporan yang masuk sejak 2020, maka setidaknya terdapat 11 laporan yang diterima per hari dari seluruh Indonesia. Pelaporan paling banyak diadukan oleh warga dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Peneliti Menemukan Bagaimana Penderita Covid-19 Mengembangkan Autoantibodi

Laporan yang diajukan masyarakat pun beragam. Terdapat tiga kelompok besar dari laporan yang masuk yakni keluhan adanya kegiatan salat jumat, banyak orang berkegiatan tanpa masker, serta pelanggaran protokol kesehatan di pasar.

"Masyarakat juga banyak melapor tentang layanan ojek online dan salat berjemaah," ujarnya.

Laporan itu kerap diajukan masyarakat saat pemerintah menerapkan lockdown di mana tidak boleh ada kegiatan masyarakat kecuali pada sektor-sektor yang mendapatkan izin.

"Masifnya laporan masuk menunjukkan belum siapnya pemerintah melakukan tindak penanganan pandemi," tuturnya.

Selanjutnya, Yemiko menerangkan kalau pelanggaran protokol kesehatan paling banyak dilaporkan yakni 47,9 persen, diikuti layanan kesehatan atau non kesehatan seputar Covid-19 (14,6 persen), keluhan tentang distribusi bantuan sosial (10,4 persen), serta keluhan vaksinasi dan KIPI (7,9 persen).

Baca Juga: Puan: Sambut Tahun 2022 dengan Optimistis RI Bisa Keluar dari Pandemi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI