Terkait hal itu, kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap mentaati peraturan yang ada. Artinya, masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru di sekitaran Monas.
"Untuk masyarakat agar mentaaiti peraturan yang sudah di tetapkan jangan sampai malam tahun baru di sekitaran hi sampai Monas," tutup dia.
![Menjelang malam pergantian tahun 2021 - 2022, masyarakat memadati sejumlah titik kumpul di kawasan Ibu Kota. Salah satunya adalah kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/31/81139-bundaran-hi-jelang-tahun-baru-2022-2.jpg)
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kebijakan ini berlaku di 11 kawasan di Jakarta. Pelaksanaannya dimulai pada pukul 22.00-04.00 WIB.
"Sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan maka kita putuskan pertama CFN dilaksanakan dua hari," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Berikut 11 kawasan yang menerapkan kebijakan crowd free night:
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Gunawarman - Jalan Senopati - SCBD
- Mahakam - Bulungan - Barito 1
- Thamrin - Sudirman
- Kota Tua
- Seputaran Monas
- Kemayoran
- Pantai Indah Kapuk 2
- Kemang
- Banjir Kanal Timur (BKT)
- Kawasan Danau Sunter