Suara.com - Menjelang malam pergantian tahun 2021 - 2022, masyarakat memadati sejumlah titik kumpul di kawasan Ibu Kota. Salah satunya adalah kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Pantauan Suara.com, Jumat (31/12) pukul 18.20 WIB, terlihat masyarakat berswafoto di trotoar di sekitaran Bundaran HI. Mereka terpantau memotret hiasan pohon natal yang berjejer di sekitar trotoar.
Terkait hal itu, petugas Satpol PP yang berada di lokasi langsung meminta masyarakat untuk meninggalkan kawasan tersebut. Kepada masyarakat, petugas Satpol PP meminta agar pulang ke kediamannya masing-masing.
"Pak, Bu, ini masih ada virus corona tidak boleh berkerumun ya," kata salah satu petugas Satpol PP.
Baca Juga: Ribuan Personel Disiagakan Amankan Crowd Free Night Jelang Malam Tahun Baru
"Pak Bu, dimohon untuk tidak berkerumun ya, saat ini tidak ada perayaan malam tahun baru juga. Tolong kembali ke rumah masing-masing ya Bu," ujar petugas yang lain.
Ribuan personel
Kepolisian akan memberlakukan crowd free night atau malam bebas kerumunan menjelang tahun baru 2022 dan berlaku mulai Jumat (31/12) malam. Terkait hal itu, ribuan personel disiagakan agar crowd free night dapat berjalan dengan lancar.
Ditemui di kawasan Bundaran HI sore ini, Kanit Satgatur Pengendali Kawasan Bundaran HI, Iptu Yulianto Edi Pramono mengatakan,"untuk personel kurang lebih 1.730, ditempatkan di setiap titik."
Jumlah tersebut akan ditempatkan di 11 titik yang telah disiapkan. Mulai dari arah selatan yang mengarah ke Bundaran Senayan hingga ke kawasan Semanggi dan Harmoni.
Baca Juga: Penjagaan Jelang Malam Pergantian Tahun di Jakarta
"Dari selatan, bundaran senayan, lanjut ke tengah ke Semanggi, HI sampai Harmoni," sambung Iptu Yulianto.
Terkait hal itu, kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap mentaati peraturan yang ada. Artinya, masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru di sekitaran Monas.
"Untuk masyarakat agar mentaaiti peraturan yang sudah di tetapkan jangan sampai malam tahun baru di sekitaran hi sampai Monas," tutup dia.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kebijakan ini berlaku di 11 kawasan di Jakarta. Pelaksanaannya dimulai pada pukul 22.00-04.00 WIB.
"Sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan maka kita putuskan pertama CFN dilaksanakan dua hari," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Berikut 11 kawasan yang menerapkan kebijakan crowd free night:
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Gunawarman - Jalan Senopati - SCBD
- Mahakam - Bulungan - Barito 1
- Thamrin - Sudirman
- Kota Tua
- Seputaran Monas
- Kemayoran
- Pantai Indah Kapuk 2
- Kemang
- Banjir Kanal Timur (BKT)
- Kawasan Danau Sunter