“Tapi kami akan berusaha keras termasuk akan berkoordinasi dengan Komnas HAM,” kata Hengki.
Dalam perkara ini ada terdapat lima orang rekannya yang dilaporkan MS ke kepolisian, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.
Kelimanya merupakan terduga pelaku yang melecehkan MS secara seksual dan memperundungnya.