Suara.com - Kepolisian akan memberlakukan crowd free night atau malam bebas kerumunan menjelang tahun baru 2022. Kebijakan ini berlaku mulai malam Jumat (31/12/2021) malam.
Terkait hal itu, ribuan personel disiagakan agar crowd free night dapat berjalan dengan lancar.
Kanit Satgatur Pengendali Kawasan Bundaran HI, Iptu Yulianto Edi Pramono, mengatakan untuk personel yang dikerahkan sekitar 1.730, ditempatkan di setiap titik.
Jumlah tersebut akan ditempatkan di 11 titik yang telah disiapkan. Mulai dari arah selatan yang mengarah ke Bundaran Senayan hingga ke kawasan Semanggi dan Harmoni.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sleman
"Dari selatan, bundaran senayan, lanjut ke tengah ke Semanggi, HI sampai Harmoni," ujar Iptu Yulianto ditemui di kawasan Bundaran HI sore ini.
Terkait hal itu, kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap mentaati peraturan yang ada. Artinya, masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru di sekitaran Monas.
"Untuk masyarakat agar mentaaiti peraturan yang sudah di tetapkan jangan sampai malam tahun baru di sekitaran hi sampai Monas," tutup dia.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kebijakan ini berlaku di 11 kawasan di Jakarta. Pelaksanaannya dimulai pada pukul 22.00-04.00 WIB.
"Sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan maka kita putuskan pertama CFN dialksanakan dua hari," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Cara Buat Stiker WhatsApp Ucapan Tahun Baru 2022
Berikut 11 kawasan yang menerapkan kebijakan crowd free night:
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Gunawarman - Jalan Senopati - SCBD
- Mahakam - Bulungan - Barito 1
- Thamrin - Sudirman
- Kota Tua
- Seputaran Monas
- Kemayoran
- Pantai Indah Kapuk 2
- Kemang
- Banjir Kanal Timur (BKT)
- Kawasan Danau Sunter.