Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menyebutkan terjadi peningkatan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta Pusat selama 2021. Dari pengungkapannya sepanjang 2021 diamankan sabu seberat 771,9 kilogram dari 381 tersangka.
“741 kilogram ini hanya Jakarta Pusat,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat konperensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).
Hengki menuturkan, dibanding pada 2020 pihaknya hanya berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 26 kilogram atau 26.000 gram. Peningkatan jumlah sabu yang disita diklaimnya, karena penggunaan strategi pemutusan rantai peredarannya.
“Pada 2021 kami menggunakan strategi preventif strike. Dan kami bentuk satgas Narkoba Jakarta Pusat ini, mengapa menitikberatkan narkoba ini, karena narkoba sangat berpengaruh terhadap agresivitas kelompok, terhadap fatalitas terhadap korban,” kata dia.
Hengki merinci sabu seberat 771,9 kilogram tersebut berasal dari Malaysia 618 kilogram dan negara Timur Tengah 618 kilogram.
“Jadi ditambah dengan di luar jaringan Iran dan Malaysia tadi, ini kelebihannya luar biasa peningkatannya, 771 kg dibanding 26 ribu gram (pada 2020),” jelasnya.
Hengki menuturkan, ratusan kilogram barang haram itu diperoleh dari 381 tersangka. Terdiri dari 28 perempuan dan 353 laki-laki.
“Dan 90 persennya adalah bandar,” jelas Hengki.
Dari keseluruhan tersangka mengerucut menjadi 311 kasus kejahatan. Namu, yang baru terselesaikan secara proses hukum atau crime clearance sebanyak 263 kasus.
“Tapi ya ingat narkoba itu antara crime total dan clearance itu sama. Nah ini maksudnya dalam clearance secara proses, yakin nanti sama, karena ini kejahatan ini bersama-sama dan mudah untuk dibuktikan,” kata Hengki.
Baca Juga: Pembawa Sabu 1 Kilogram di Tanjung Laut Bontang Divonis 10 Tahun, Denda Rp 1 Miliar