Suara.com - Polda Metro Jaya mengantongi beberapa nama artis lain yang masuk jaringan prostitusi bersama Cassandra Angelie. Dalam waktu dekat ini, beberapa artis tersebut akan dipanggil oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan nama-nama publik figur yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi ini didapat dari tiga mucikari yang ditangkap terkait kasus Cassandra Angelie.
"Hasil pemeriksaan kami memiliki data publik figur lain yang masuk daftar list para mucikari ini," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Zulpan menjelaskan, penyidik akan memanggil seluruh nama publik figur tersebut untuk diberi edukasi. Apalagi, sebagian besar dari mereka nasib berusia muda.
Baca Juga: Cassandra Angelie Ditangkap saat Tengah Bersiap Melayani Lelaki Hidung Belang
"Kepada publik figur tersebut nanti akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi. Rata-rata usia masih muda, agar tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi. Ini bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Cassandra Angelie di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12) malam. Dia ditangkap bersama tiga mucikari.
Zulpan menyebut ketiga mucikari itu masing-masing berinisial KK, R, dan UA. Kekinian Cassandra Angelie dan ketiga mucikari tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, dari hasil pemeriksaan awal, Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali melayani jasa prostitusi. Dia memasang tarif sekitar Rp30 juta.
"Yang bersangkutan mengaku baru lima kali. Tarif Rp30 juta," pungkas Zulpan.
Baca Juga: Artis CA Diduga Lima Kali Jalani Prostitusi, Tarif Rp30 Juta