Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pesinetron Cassandra Angelie telah lima kali menjalani praktik jasa prostitusi. Dia memasang tarif sekitar Rp30 juta.
"Yang bersangkutan mengaku baru lima kali. Tarif Rp30 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Dalam perkara ini, Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka bersama tiga muncikari.
Zulpan menyebut ketiga mucikari itu masing-masing berinisial KK, R, dan UA.
"Penyidik menetapkan empat tersangka, wanita publik figur inisil CA umur 23 tahun peran sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu," ungkap Zulpan.
Pantauan Suara.com beberapa barang bukti yang ditampilkan dalam jumpa pers di antaranya pakaian dalam hitam, ATM, hingga handphone. Di salah satu bukti celana dalam tertulis nama Cassandra Angelie yang diduga sebagai pelaku.
Diketahui, Cassandra merupakan salah satu pemain dalam sinetron Ikatan Cinta. Dia berperan sebagai Vera.
Zulpan sebelumnya menyebut artis sinetron berinisial CA ditangkap bersama seorang muncikari.
"Iya CA diamankan berikut muncikarinya," kata Zulpan saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Bertarif Rp 30 Juta, Cassandra Angelie Sudah 5 Kali Layani Lelaki Hidung Belang
Zulpan menyebut CA dan muncikari tersebut kekinian masih diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Detil daripada kasus ini rencananya akan disampaikan dalam jumpa pers siang nanti.