Suara.com - Foto anak berusia 14 tahun dengan luka di bagian kepala diunggah ke media sosial.
Selain foto disertai pula narasi anak itu menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota polisi.
Foto tadi ternyata kemudian menjadi viral dan menyangkut-nyangkutkan nama dua aparat, T, S, dan seorang warga sipil J.
Kejadiannya pada 11 November 2021. Ketika itu, T hendak pergi ke rumah kerabat di Bidara Cina, Jatinegara, dengan membawa mobil.
Tapi perjalanan T terhambat oleh portal yang menutup jalur menuju ke rumah kerabat.
Sekitar 15 orang kemudian datang dan mengelilingi mobil. Salah seorang warga memecahkan kaca kendaraan. Lalu mereka lari.
Belum diketahui bagaimana awal mula warga mendatangi mobil yang membawa T.
T kemudian memindahkan mobil dan beberapa waktu kemudian datang lagi untuk mencari orang-orang yang melakukan penyerangan.
Di situlah T ketemu dengan seorang anak usia 14 tahun yang diduga ikut terlibat memecahkan kaca mobil.
Baca Juga: Ibu di Sidoarjo Ini Emosi Mantan Suami Tak Ditahan Setelah Aniaya Anak Kandung
"Di situlah mereka akhirnya dipukuli. Termasuk si AH sama AD," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan, Jumat (24/12/2021).