Suara.com - Kebakaran melanda Rumah Sakit Kariadi Semarang pada Kamis (30/12/2021) malam. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI memastikan peristiwa tersebut tidak mempengaruhi terhadap fasilitas radiasi di RS Kariadi.
Kepala Bro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan mengungkapkan bahwa kesimpulan tersebut berasal dari hasil koordinasi pihaknya bersama manajemen Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang dan Satuan KBR Gegana Polda Jawa Tengah. Fasilitas radiasi yang dimiliki RS Kariadi terdiri dari radiologi, radioterapi dan kedokteran nuklir.
"Tidak ada peningkatan atau perubahan paparan radiasi yang diakibatkan kebakaran pada seluruh fasilitas radiasi yang dimiliki oleh RS Kariadi Semarang," ungkap Indra dalam keterangan persnya, Jumat (31/12/2021).
Indra menuturkan, fasilitas dan peralatan radiasi di RS Kariadi yang memanfaatkan sumber radiasi pengion tetap dalam kondisi aman dan tidak membahayakan pasien, pekerja dan masyarakat.
Dengan demikian, Bapeten memastikan kalau fasilitas dan peralatan radiasi di RS Kariadi Semarang dapat beroperasi normal.
"Fasilitas dan peralatan radiasi di RS Kariadi Semarang dapat beroperasi normal dan diperbolehkan untuk dioperasikan melayani pasien, serta pelayanan radiologi di RS Dr Kariadi Semarang tetap dapat berjalan secara normal."
![RSUP Kariadi Semarang. [Suara.com/Dafi Yusuf]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/03/16/74482-rsup-kariadi-semarang.jpg)
RS Kariadi Kebakaran
Kebakaran hebat melanda Rumah Sakit Kariadi Semarang, Kamis (30/12/2021).
Dari informasi yang didapatkan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Hebat di Rumah Sakit Kariadi Semarang
Salah satu akun Instagram @infosemarangterkini mengabarkan kebakaran itu.