Suara.com - Posisi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina belakangan ini ramai disorot.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai bahwa Ahok sebenarnya memang layak dicopot dari jabatan tersebut.
Akan tetapi, ia menilai hal itu tak mungkin terjadi sebab jabatan Ahok di Pertamina adalah kompensasi politik.
"Secara objektif Ahok layak dicopot," kata Ujang Komarudin pada Jumat, (31/12/2021).
"Tapi tak akan bisa. Karena jabatan Ahok di Pertamina itu kan kompensasi politik," sambungnya.
Oleh sebab itu, Ujang Komarudin pun menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sepatutnya merespons rencana pelaporan atas dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.
Sebagaimana diketahui, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi sebelumnya berencana melimpahkan dokumen terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok ke KPK.
Ujang Komarudin menjelaskan bahwa jika Ahok tersandung kasus hukum, maka secara otomatis jabatannya bisa saja dicopot.
"Kita semua cinta kepada bangsa ini. Korupsi sangat menyengsaran rakyat. Jadi KPK mesti tindaklanjuti laporan Adhie Massardi atas dugaan korupsi Ahok," kata Ujang Komarduin.
Baca Juga: Dukung Penghapusan Premium dan Pertalite, Pakar UGM Sarankan Subsidi ke Orang Bukan Barang
"Jika dibiarkan dan didiamkan, maka rakyat akan menuding KPK berada dalam genggaman penguasa," sambungnya.