Pengacara Sebut Habib Bahar Taat Hukum: Beliau Ulama Panutan, Tak Gentar dengan Siapapun

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 31 Desember 2021 | 12:59 WIB
Pengacara Sebut Habib Bahar Taat Hukum: Beliau Ulama Panutan, Tak Gentar dengan Siapapun
Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta. [Suara.com/Aminuddin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses hukum yang dihadapi oleh Habib Bahar bin Smith kini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Ulama kondang itu pun dijadwalkan mendatangi kantor polisi pada Senin (3/1/2022) mendatang. 

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengatakan bahwa pihaknya taat aturan dalam menjalankan proses hukum.

Ia pun menegaskan bahwa kliennya itu pasti akan memenuhi panggilan Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi. Lebih lanjut, dengan lantang Ichwan mengatakan bahwa Habib Bahar adalah ulama panutan yang tak gentar dengan siapapun.

"Habib akan hadir (memenuhi panggilan penyidikan Ditreskrimum Polda Jabar). Kami taat hukum. Beliau (Habib Hahar) ulama panutan, tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau," kata Ichwan Tuankotta, melansir Terkini.id, Jumat, (31/12/2021).

Baca Juga: Denny Siregar Sebut Habib Bahar Segera Diangkut, Begini Reaksi UYM Saat Dipanggil Ucup

Disinggung kasus yang menjerat Habib Bahar, apakah terkait ujaran kebencian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan, Ichwan mengaku belum tahu.

"Kalau itu ana (saya) belum paham. Ana belum dapat berkasnya. Hari ini baru ana tahu melalui Habib Bahar langsung tadi pagi. Yang pasti berkaitan dengan isi ceramah beliau," ujarnya.

Habib Bahar bin Smith. [facebook]
Habib Bahar bin Smith. [facebook]

Ichwan Tuankotta menuturkan, hanya berselang beberapa hari setelah menerima SPDP, Habib Bahar langsung diminta datang ke Polda Jabar.

"Kalau untuk ulama, oposisi secepat kilat, kalau untuk pengusana itu lama," ujar Ichwan.

"Hukum hanya berpihak pada penguasa, coba banyangin baru kemarin SPDP-nya, hari ini Habib sudah dipanggil. Luar biasa cepatnya, ekspres bagaikan kilat," lanjut Ichwan.

Baca Juga: Wakapolda Jabar Buka-bukaan soal Kasus yang Bikin Bahar Berurusan dengan Polisi Lagi

Diketahui, Habib Bahar dilaporkan terkait dugaan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menyerahkan pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada Selasa 28 Desember 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI