Perkosa Sepupu Sendiri Hingga Cuci Otak, Berikut 8 Fakta Baru di Persidangan Herry Wirawan

Reza Gunadha | Fita Nofiana
Perkosa Sepupu Sendiri Hingga Cuci Otak, Berikut 8 Fakta Baru di Persidangan Herry Wirawan
Herry Wirawan, tersangka pemerkosaan sejumlah santriwati di Bandung. (Dok.Ist)

Melalui persidangan, berikut fakta baru yang terungkap di persidangan Herry Wirawan.

"Perbuatan terdakwa ini termasuk dalam kategori ancaman psikis. Jadi membekukan otak korban sehingga secara suka rela mau melakukan apapun," kata Asep.

Asep menambahkan bahwa kasus ini lama terungkap karena korban dan istri telah dicuci otaknya.

"Jadi di dalam istilah psikologi itu ada dirusak fungsi otaknya, sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah, boro-boro melapor atau menyampaikan," imbuhnya.

3. Istri Pernah Pergoki Perbuatan Herry

Baca Juga: Kasihan tapi Kocak, Viral Bocah Kepalanya Tersangkut Saringan Makanan

Pada persidangan terungkap bahwa istri Herry mengatahui bahwa suaminya memperkosa para santri. Namun istrinya tak bisa berbuat apa-apa.

"Bahkan ketika istri pelaku mendapati suaminya itu pada saat malam mereka tidur barenga naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelaku sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan korban," ujar Asep.

"Enggak bisa apa-apa itu istrinya," imbuhnya.

4. Perkosa Sepupu saat Istri Hamil

Bukan hanya 13 santri, sepupu sendiri bahkan jadi korban kebejatan Herry. Perbuatan tak manusiawi itu bahkan dilancarkan saat istrinya tengah hamil besar.

Baca Juga: Kembalikan Semua Barang Meski Sudah Busuk, Aksi Pengantin Bikin MUA Keheranan

"Si pelaku ini juga melakukan hal itu terhadap sepupunya. Sepupu istrinya dan itu dilakukan saat si istri pelaku dalam kondisi hamil besar," ujar Asep.

Komentar