Suara.com - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di malam pergantian tahun baru Dirlantas Polda Metro Jaya menutup sejumlah ruas jalan di ibu kota. Berikut daftar jalan ditutup saat malam tahun baru 2022 di DKI Jakarta.
Sebelum Anda memutuskan untuk menghabiskan malam tahun baru 2022, ada baiknya Anda mengurungkan niat tersebut. Simak berikut daftar jalan ditutup saat malam tahun baru 2022 di DKI Jakarta
Daftar Jalan ditutup saat Malam Tahun Baru 2022 di DKI Jakarta
Ada beberapa aturan yang telah disiapkan, salah satunya adalah penutupan jalan di Jakarta saat malam Tahun Baru atau yang disebut dengan istilah Crowd Free Night (CFN). Berikut daftar jalan ditutup saat malam tahun baru 2022 di DKI Jakarta.
Baca Juga: 10 Titik Jalan di Bandar Lampung yang Ditutup di Malam Tahun Baru
Crowd Free Night adalah kebijakan baru Polda pada saat malam tahun baru 2022. Selain penutupan jalan, salah satu kebijakan yang juga akan berlaku adalah kafe dan tempat hiburan yang harus tutup pada pukul 22.00 WIB.
Pihak kepolisian mengatakan jika ada pihak yang melanggar aturan ini akan dikenai sanksi yanh cukup tegas. Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Dilansir dari akun Instagram resmi @tmcpoldametro, kebijakan terkait Crowd Free Night (CFN) mulai berlaku pada hari Jumat 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB. Kemudian, jalan akan kembali dibuka pada keesokan harinya yaitu tanggal 1 Januari 2022 tepat pada pukul 04.00 WIB.
Berikut ini adalah 11 titik jalan yang akan ditutup pada Jumat, 31 Desember 2021 malam nanti:
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Gunawarman - Jalan Senopati dan SCBD
- Jalan Mahakam - Jalan Bulungan - Jalan Barito
- Jalan MH. Thamrin - Jalan Jend. Sudirman
- Kawasan Kota Tua
- Seputaran Monas (Jalan Merdeka - Merdeka)
- Kemayoran
- Pantai Indah Kapuk 2
- Jalan Kemang Raya
- Banjir Kanal Timur
- Kawasan Danau Sunter
Itulah daftar jalan ditutup saat malam Tahun Baru 2022 di DKI Jakarta yang wajib disimak. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa penutupan di 11 ruas jalan di Jakarta karena berpotensi menjadi pusat keramaian yang dapat menyebarkan virus Covid-19.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Anies Baswedan Dinobatkan Jadi Gubernur Terpopuler dan Paling Berpengaruh