Suara.com - Tahun Baru Masehi 2022 tidak lama lagi. Biasanya pergantian tahun ini dirayakan di malam hari pada 31 Desember. Namun, bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam?
Seluruh orang dunia banyak merayakan pergantian tahun. Beberapa negara merayakan malam tahun baru sesuai dengan budayanya dan tak terkecuali Indonesia. Apa hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam?
Apakah perayaan tahun baru ini diperbolehkan dalam aturan Islam? Simak informasinya berikut ini.
Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam
Dilansir dari Podcast Dakwah Sunnah yang diunggah pada 31 Desember 2019, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi menurut aturan Islam.
“Akidah merupakan prinsip dasar seorang muslim dan harus hidup dan mati untuk itu” jawab Ustadz Khalid Basalamah.
Lebih lanjut Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hadis Rasulullah SAW mengenai siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian darinya.
Dari Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka". (HR Abu Dawud, Hasan)
"Dan ini Nabi SAW, memfokuskan hadis ini untuk orang-orang muslim yang mengikuti orang non-muslim", lanjut Ustadz Khalid Basalamah.
Baca Juga: 20 Ucapan Tahun Baru untuk Mantan Walau Masa Depan Tidak Milik Aku dan Kamu
Menurut pendapat ulama, perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan umat Nasrani ataupun agama lainnya. Bahkan perayaan tahun baru juga menjadi satu kesatuan perayaan Natal.