Suara.com - Polda Metro Jaya akan memberlakukan crowd free night atau malam bebas kerumunan menjelang tahun baru 2022 dan berlaku mulai malam nanti. Di mana ada 11 lokasi crowd free night.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemberlakukan crowd free night di Jakarta akan berlangsung dua hari mulai 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.
Alasannya adalah, crowd free night diberlakukan untuk mencegah kerumunan, khususnya saat malam pergantian tahun. Di mana kondisi masih dalam pandemi Covid-19, ditambah kemunculan varian Omicron.
"Diberlakukan dari pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari," ujar Sambodo melalui konferensi pers, Kamis (30/12/2021) kemarin.
Baca Juga: Digerebek Di Hotel Mewah Jakarta Pusat, Siapa Artis CA Yang Ditangkap Terkait Prostitusi?
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, tempat hiburan di Jakarta masih bisa beroperasi pada malam tahun baru. Namun dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB saja.
Crowd free night akan diberlakukan di 11 lokasi yang dinilai berpotensi memicu kerumunan di DKI Jakarta. Berikut jadwal pemberlakukan crowd free night di Jakarta:
- Kawasan Jalan Asia Afrika
- Kawasan Jalan Gunawarman-Senopati-SCB
- Kawasan Jalan Mahakam-Bulungan-Barito
- Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Monas
- Kawasan Kemayoran
- Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
- Kawasan Kemang
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
- Kawasan Danau Sunter