Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, Indonesia tidak ikut dalam penandatanganan penampungan pengungsi.
Namun, Indonesia tetap membantu pengungsi Rohingya yang terapung dalam kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh atas alasan kemanusiaan.
Mahfud mengatakan, ketidakikutsertaan Indonesia tersebut lantaran Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah membentuk UNHCR untuk mengatur soal penampungan pengungsi.
"Tapi kan kita punya rasa kemanusiaan juga," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).
Indonesia tidak mau diam begitu saja ketika melihat ratusan pengungsi Rohingya yang terapung dalam kapal dengan kondisi mesin mati.
Menurut Mahfud, ada pengungsi yang nekat masuk ke perairan bahkan ada yang kondisi kesehatannya tidak baik.
Karena kondisi tersebut, maka pemerintah Indonesia memutuskan untuk menyelamatkan pengungsi Rohingya tersebut.
Mahfud menjelaskan, pemerintah bakal membantu untuk menampung para pengungsi. Namun penampungan itu hanya bersifat sementara.
"Akhirnya kita tampung. Sementara tapi nampungnya."
Baca Juga: Pelanggaran Anggota TNI dan Polri, Mahfud: Itu Sejak Dulu, Biasalah, Selalu Ada
Sebelumnya, nelayan melihat kapal diduga membawa warga Rohingya berada di Perairan Kabupaten Bireuen, Aceh. Kapal itu terpantau masih berada di tengah lautan.