Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengungkap sejumlah anggota TNI Angkatan Udara yang diduga terlibat pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsda TNI Arif Mustofa mengatakan, salah satu prajurit yang terlibat berpangkat Tamtama.
Arif menegaskan, pernyataannya bukan mewakili TNI Angkatan Udara. Namun, ia hanya membantu supaya kabar terkait keterlibatan oknum prajurit dalam pengiriman PMI secara ilegal bisa terselesaikan.
Dia mengatakan, BP2MI akan melakukan konferensi pers dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kondisi Darurat, Pemerintah RI Tampung Pengungsi Rohingya Terapung di Laut Aceh
Arif memastikan, dalam konferensi pers nanti, akan diungkap prajurit-prajurit TNI yang diduga kuat terlibat aksi ilegal tersebut.
"Di mana khususnya yang TNI AU sementara ini adalah seorang tamtama," kata Arif di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).
Arif berharap, perilaku seperti itu tidak terulang kembali di lingkungan TNI. Sebab, TNI tengah mendapatkan sorotan khusus lantaran tidak banyak kasus yang menyeret prajuritnya beberapa waktu terakhir.
"Sudah terlalu banyak kasus-kasus yang melibatkan oknum-oknum."
Sebelumnya, TNI Angkatan Udara tengah mendalami adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengiriman tenaga migran Indonesia (TMI) ilegal ke Malaysia.
Baca Juga: Sempat Diamankan TNI AU di Jogja, Pria Diduga Suporter Dilepaskan Polisi karena Hal Ini
Kalau memang terbukti terlibat, TNI AU memastikan bakal memberikan sanksi kepada prajurit yang dimaksud.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, kekinian masih terus melakukan pendalaman secara serius terkait informasi yang mulanya disampaikan BP2MI.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stake holder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," kata Indan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).
Indan menuturkan, apabila dalam perkembangannya terbukti ada oknum prajurit terlibat pengiriman TMI ilegal, maka TNI AU akan tegas memberikan hukuman kepada yang bersangkutan.
"Maka dipastikan TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.