The Real Penguasa Jalanan! Pemotor Wanita Tetap Santai Ketemu Mobil Polisi di Jalan Tol

Kamis, 30 Desember 2021 | 13:34 WIB
The Real Penguasa Jalanan! Pemotor Wanita Tetap Santai Ketemu Mobil Polisi di Jalan Tol
Pemotor di jalan tol (tiktok.com/@rayreey)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lintasan jalan tol memang dikhsusukan untuk mobil, sehingga pemotor yang lewat bisa kena sanksi.

Namun sebuah video menunjukkan pemandangan tak biasa. Seorang perempuan berkerudung dengan percaya diri terlihat melintas di jalan tol.

Pada video yang diunggah oleh akun Tiktok @rayreey menunjukkan seorang perempuan mengemudikan sepeda motor di jalan tol. Lucunya, di sebelah pemotor ada mobil polisi yang melintas.

Namun seperti tak terlihat, polisi melintas begitu saja tanpa menghentikan sang perempuan pemotor.

Baca Juga: Viral Suara Emak-Emak saat Promosi Jualan Kocak Parah, 'Jadi Alarm Pagi Auto Bangun'

"Motor di tol, enggak kena tilang?" tulis akun tersebut.

"Aman anjir," tulis akun tersebut dengan heran.

Video yang diunggah pada Rabu (29/12/2021) itu mendapatkan berbagai respons dari warganet.

"Mungkin dia punya ilmu menghilang kalau ketemu sama polisi," komentar warganet.

"Polisi be like: ah biarkan lah namanya juga cewek," imbuh warganet lain.

Baca Juga: Perempuan Ucapkan Salam, Publik Dibuat Salfok dengan Kejanggalan Ini

"Kalau udah kebablasan masuk tol, ya biarin aja asal tetap di kiri, karen enggak mungkin kan dia putar balik lawan arah," tambah warganet lain.

"Kalau menurutku sih dia pegawai di rest area," tulis warganet di kolom komentar.

"Mungkin polisinya bakalan nunggu di gerbang tol," timpal lainnya.

Pemotor di jalan tol (tiktok.com/@rayreey)
Pemotor di jalan tol (tiktok.com/@rayreey)

Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dar 124 ribu kali.

Sebelumnya Satgas Kamtib Jalan Tol-Jakarta Cikampek, Widiyatmiko Nursejati  menekankan bahwa sepeda motor yang masuk jalur tol seharusnya dikejar untuk kemudian digiring ke pintu keluar.

Pelaksanaannya bisa dilakukan Petugas Layanan Jalan Tol, Satgas Kamtib hingga Patroli Jalan Raya (PJR), dan akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Adapun larangan motor masuk ke dalam jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara sepeda motor yang bersangkutan.

 "Jalan tol itu hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Akan berbahaya sekali jika motor masuk ke dalam jalan tol karena jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi. Rambu-rambu larangan masuk telah kami pasang di setiap akses masuk tol," tegas Widiyatmiko Nursejati pada Senin (31/8/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI