Suara.com - Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan ganjil genap alias gage di tiga tempat wisata selama masa libur Tahun Baru 2022. Ketiga tempat wisata tersebut meliputi Ancol, Ragunan, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan ini akan diberlakukan mulai besok Jumat, 31 Desember 2021 hingga Minggu, 2 Januari 2022.
"Gage mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Selain menerapkan kebijakan gage, ketiga tempat wisata tersebut juga akan mengurangi jam operasionalnya. Sambodo menyebut sejak besok hingga Minggu, ketiga tempat wisata tersebut buka sejak pukul 09.00-15.00 WIB
Baca Juga: Dear Wisatawan, Mau ke Puncak Bogor Saat Tahun Baru Harus Punya Aplikasi PeduliLindungi
"Untuk Setu Babakan dan Museum Fatahilah tiga hari itu tutup," imbuh Sambodo.
Sambodo menjelaskan kebijakan ini diambil berdasar hasil rawat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan stakeholder terkait. Tujuannya, sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Sehingga kita harus memperketat pengamanan di pergantian tahun baru," pungkasnya.