Suara.com - Seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD) dijual oleh pacarnya sendiri kepada pria hidung belang. Ia dijual melalui aplikasi chatting MiChat.
Bocah perempuan berinisial EN ini masih berusia 13 tahun. Ia dijual oleh pacarnya (RB) yang berusia 19 tahun di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Aksi pelaku itu berhasil terbongkar oleh pihak kepolisian. Kini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap RB atas aksinya melakukan prostitusi dan perdagangan anak.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit, EN dijual ke para pria hidung belang lewat aplikasi seharga Rp 300 ribu. Kasus ini tentu akan ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian.
"Hal inilah yang menjadi kita tidaklanjuti. Dia melalukan prostitusi anak atau penjualan anak di bawah umur," jelas Ridwan seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Ridwan menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari laporkan keluarga korban. Keluarga korban melapor mengenai kasus yang menimpa EN di Polsek Makasar, Jakarta Timur.
Dari situlah, polisi mulai menelusuri jejak korban yang dibawa pelaku ke apartemen Kalibata. Polsek Makasar juga langsung berkerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk membekuk pelaku.
"Di situlah kita menemukan atas nama EN bersama pelaku RB sedang berada di kamar RB di apartemen Kalibata," jelas Ridwan.
Ridwan mengatakan, pelaku ternuata sudah tinggal bersama korban selama beberapa hari. Ia lantas menjelaskan modus yang digunakan pelaku untuk menjual korbannya.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Paling Banyak Diunduh di Dunia selama 2021: Juaranya Kalahkan Buatan Meta
Ternyata, pelaku melancarkan aksinya dengan sengaja mengajak korban berpacaran. Setelah berpacaran, pelaku mulai menggunakan pengaruh dan rayuannya untuk memperdaya korban.